REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencabut kebijakan yang melarang anggota Paskibraka 2024 putri menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada peringatan Kemerdekaan ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," kata Mahyeldi di Kota Padang, Provinsi Sumbar, Rabu (15/8/2024).
Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan aturan tersebut, hal itu sangat disesalkan. Pasalnya, melarang Paskibraka putri berjilbab sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.