Kamis 15 Aug 2024 05:21 WIB

Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Putri

Melarang Paskibraka putri berjilbab sama saja dengan tidak menghormati HAM.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi Ansharullah.
Foto: Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi Ansharullah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencabut kebijakan yang melarang anggota Paskibraka 2024 putri menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada peringatan Kemerdekaan ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," kata Mahyeldi di Kota Padang, Provinsi Sumbar, Rabu (15/8/2024).

Baca Juga

Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan aturan tersebut, hal itu sangat disesalkan. Pasalnya, melarang Paskibraka putri berjilbab sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.