REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mempertanyakan alasan petugas Paskibraka asal Sumedang, Jawa Barat harus melepas hijab saat pengukuhan Paskibraka, Selasa (13/8/2024) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Termasuk direncanakan saat pengibaran bendera pusaka tanggal 17 Agustus.
"Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap," ucap Kepala Bakesbangpol Jabar Iip Hidayat melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (15/8/2024).
Iip mengatakan pihaknya menegaskan di seluruh kabupaten dan kota se Jawa Barat dan tingkat Provinsi Jawa Barat tidak terdapat kebijakan melepas jilbab. Ia melanjutkan sejauh ini pihaknya mengikuti aturan BPIP.
Namun, dalam aturan tidak terdapat pembahasan bahwa harus melepas jilbab. "Kita ikuti aturan BPIP, semuanya, tidak ada diktum untuk lepas jilbab," ungkap dia.