REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) hingga kini belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 37,31 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang pun mencoba menagih kewajiban itu.
"Belum dilunasi PBB oleh PT Angkasa Pura Aviasi senilai Rp 37,31 miliar lebih," ucap Kabid PBB Bapenda Kabupaten Deli Serdang Juniser Siregar di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (15/8/2024).
Baca: Pitch Black 2024, Delegasi TNI AU Raih Lima Penghargaan dari Australia
Juniser mengimbau kepada para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi untuk segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas waktu pembayaran. Artinya sebelum 31 Agustus 2024, para wajib pajak harus sudah membayar PBB.
Apabila lewat dari tanggal tersebut, sambung dia, akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulan. "Kalau tidak mau kena denda dua persen, harus dibayarkan bulan ini juga. Ada sekitar 15 hari lagi sebelum bulan Agustus berakhir," ujar Juniser.
Baca: Latihan Cope West 2024 di Malang Berhasil Dituntaskan
Dia menyebut, pengelola Bandara Internasional Kualanamu memiliki total luas lahan 1.650 hektare tersebut, beberapa tahun terakhir, meminta keringanan pembayaran PBB ke Pemkab Deli Serdang. Namun Pemkab Deli Serdang tidak memberikan keringanan sedikit pun.
Pasalnya, setiap tahun besaran tagihan PBB kepada PT Angkasa Pura Aviasi tidak pernah dinaikkan. Data Bapenda Kabupaten Deli Serdang menyebut, realisasi penerimaan PBB para wajib pajak hingga 13 Agustus 2024 tercatat total Rp 153,5 miliar lebih atau sekitar 26,7 persen.
"Jika PBB masuk dari Bandara Kualanamu, tentunya realisasi kita makin bertambah karena Kualanamu termasuk paling besar," tegas Juniser.
Baca: TNI AL Tangkap Tiga Terduga Perompak di Selat Malaka
Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Yuliana Balqis mengaku, pihaknya belum bisa memberi informasi atas PBB pada 2024. "Kami belum bisa kasih informasi terkait konfirmasi PBB," ucapnya singkat.