Kamis 15 Aug 2024 09:39 WIB

Disaksikan BPKP, Asuransi Kredit Indonesia Perkuat Komitmen Anti Fraud

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Foto: Dok. Bumn
Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan komitmen anti fraud, BUMN Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko di lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga

“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud dalam setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar.

Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti fraud dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari. “Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.

Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Komitmen tersebut, juga diisi dengan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di ekosistem BUMN.

Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement