Kamis 15 Aug 2024 11:05 WIB

New York Gempar, Gereja Abad ke-19 akan Jadi Masjid

Gereja Katolik St Ann dijual 250 ribu dolar AS setelah mengalami kerusakan.

Gereja St Ann yang akan dikonversi menjadi masjid
Foto: X
Gereja St Ann yang akan dikonversi menjadi masjid

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Gereja St Ann di Buffalo, New York, Amerika Serikat, diubah menjadi masjid setelah komunitas Muslim membeli properti tersebut. Kompleks gereja yang dibangun pada abad ke-19 itu dijual seharga 250 ribu dolar AS (Rp 3,9 miliar) setelah sebagian besar bangunan tidak digunakan sejak 2012.

Gereja Katolik tersebut mengalami kerusakan struktural yang menimbulkan ancaman keselamatan, menurut lapor Newsweek pada Senin (12/8/2024) yang mengutip Buffalo News.

Baca Juga

Properti itu dijual ke Buffalo Crescent Holdings, yang berafiliasi dengan Downtown Islamic Center, menurut outlet tersebut. Penjualan gereja itu memicu reaksi di media sosial setelah postingan seorang pendeta Katolik terkenal, Pastor Ronald Vierling, yang mengungkap penjualan tersebut.

"Gereja St. Anne, Buffalo, NY. Tutup permanen. Dijual kepada komunitas Islam seharga $250.000 yang mengubah gereja bersejarah itu menjadi masjid," tulis Vierling.

Beberapa kritikus mempermasalahkan fakta bahwa bangunan tersebut diubah menjadi masjid, sementara yang lain terkejut dengan rendahnya harga jual.

Halaman selanjutnya ➡️

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement