Kamis 15 Aug 2024 11:37 WIB

Dapat UHC Award, Ini Daftar Manfaat UHC Bagi Warga Depok

Masyarakat dinilai juga dapat menerima manfaat dari capaian UHC.

Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, Mary Liziawati saat menjelaskan program pemberian makanan tambahan (PMT) lokal bagi anak gizi kurang atau stunting di kantor PWI Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/11/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, Mary Liziawati saat menjelaskan program pemberian makanan tambahan (PMT) lokal bagi anak gizi kurang atau stunting di kantor PWI Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Pemerintah Kota Depok mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama dari Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, pada acara UHC Awards 2024 di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta, 8 Agustus 2024 lalu.

Penghargaraan tersebut didapatkan setelah Depok dinilai berhasil menjalankan progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemberian penghargaan diberikan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat UHC pada acara UHC Awards 2024.

Baca Juga

Berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), capaian UHC merupakan implementasi dari pelaksanaan sistem JKN. Dimana semua warga dapat mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai serta menjamin layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

Pada 2022, pemerintah menetapkan target nasional UHC sebesar 98% dari seluruh penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta program JKN. Untuk Kota Depok, telah melampaui target nasional tersebut dengan capaian UHC sebesar 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa.