Kamis 15 Aug 2024 12:19 WIB

Asbabun Nuzul Ayat Alquran Mewajibkan Hijab

Berikut sebab turunnya ayat ini, yang menyuruh istri-istri Nabi SAW berhijab.

Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Pedagang merapikan jilbab yang dipajang di sebuah toko busana muslim di Mataram, NTB.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
ILUSTRASI Pedagang merapikan jilbab yang dipajang di sebuah toko busana muslim di Mataram, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam mengajarkan umatnya untuk menutup aurat. Di antara jenis busana yang mendukung ajaran syariat adalah hijab atau jilbab.

Pada masa sekarang, hijab sudah menjadi bagian dari tren sehari-hari. Banyak penata busana yang membuat pelbagai kreasi jilbab sehingga tampak trendy dan kekinian.

Baca Juga

Jilbab atau kain penutup rambut perempuan sesungguhnya sudah ada pada berbagai peradaban pra-Islam. Umumnya, jenis pakaian itu dikenakan perempuan ningrat atau wanita yang ingin menjaga diri dari pandangan lawan jenis.

Pada masa Nabi Muhammad SAW, turun ayat Alquran yang mewajibkan istri-istri beliau berhijab. Allah berfirman dalam surah al-Ahzab ayat ke-53 dan 54.

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَدۡخُلُوۡا بُيُوۡتَ النَّبِىِّ اِلَّاۤ اَنۡ يُّؤۡذَنَ لَـكُمۡ اِلٰى طَعَامٍ غَيۡرَ نٰظِرِيۡنَ اِنٰٮهُ وَلٰـكِنۡ اِذَا دُعِيۡتُمۡ فَادۡخُلُوۡا فَاِذَا طَعِمۡتُمۡ فَانْتَشِرُوۡا وَلَا مُسۡتَاۡنِسِيۡنَ لِحَـدِيۡثٍ ؕ اِنَّ ذٰلِكُمۡ كَانَ يُؤۡذِى النَّبِىَّ فَيَسۡتَحۡىٖ مِنۡكُمۡ وَاللّٰهُ لَا يَسۡتَحۡىٖ مِنَ الۡحَـقِّ ؕ وَاِذَا سَاَ لۡتُمُوۡهُنَّ مَتَاعًا فَسۡـَٔـــلُوۡهُنَّ مِنۡ وَّرَآءِ حِجَابٍ ؕ ذٰ لِكُمۡ اَطۡهَرُ لِقُلُوۡبِكُمۡ وَقُلُوۡبِهِنَّ ؕ وَمَا كَانَ لَـكُمۡ اَنۡ تُؤۡذُوۡا رَسُوۡلَ اللّٰهِ وَلَاۤ اَنۡ تَـنۡكِحُوۡۤا اَزۡوَاجَهٗ مِنۡۢ بَعۡدِهٖۤ اَبَدًا ؕ اِنَّ ذٰ لِكُمۡ كَانَ عِنۡدَ اللّٰهِ عَظِيۡمًا

اِنۡ تُبۡدُوۡا شَيۡـًٔـا اَوۡ تُخۡفُوۡهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيۡمًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan.

Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar.

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

Jika kamu menyatakan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Penjelasan asbabun nuzul ...

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement