Kamis 15 Aug 2024 13:28 WIB

Dulu Ada Paskibraka yang Ditawarkan Pakai Jilbab, Sekarang yang Berjilbab Harus Dilepas

18 Paskibraka berjilbab terpaksa harus melepas karena aturan.

Rep: Fitriyanto/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan bendera kepada pembawa baki Paskibraka Salma El Mutafaqqiha Putri Achzaabi (kiri) dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan bendera kepada pembawa baki Paskibraka Salma El Mutafaqqiha Putri Achzaabi (kiri) dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebelummya, institusi yang bertanggung jawab dalam pembentukan Paskibraka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, sejak 2022 BPIP mengambil alih dan bertanggung jawab atas pembentukan Paskibraka.

Baru-baru ini, BPIP menuai kritik karena menerapkan aturan yang sebelumnya tak diterapkan oleh Kemenpora. Salah satunya adalah penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri. BPIP melarang Paskibraka menggunakan jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera di acara kenegaraan.

Baca Juga

Sehingga, Paskibraka 2024 yang tadinya berjilbab terpaksa harus melepasnya. Padahal dulu saat dipegang Kemenpora, ada Paskibraka yang belum berjilbab ditawari untuk berjilbab.

Hal ini diceritakan oleh Alifa Khairunnisa Adelia saat  dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/8/2/2024). Alifa menceritakan justru melalui paskibraka lah titik awal dirinya untuk mengenakan hijab itu datang. Dan hingga saat ini tetap Istiqomah mengenakan hijab dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Saya tahun 2016 menjadi paskibra tingkat provinsi Banten. Mewakili Kota Tangerang Selatan. Saat itu saya masih belum berhijab. Setahun berikutnya saya sudah Purna Paskibra atau sudah tidak tugas lagi mendapat tawaran kembali menjadi Paskibraka saat kirab di Istana Merdeka ke Monas, waktu itu untuk mendampingi peserta dari DKI Jakarta dan dicari dari provinsi terdekat saya lah yang diminta," ujarnya.

Namun saat itu, lanjut Alifa. Pembawa Baki bendera pusaka asal DKI Jakarta tidak berhijab jadi untuk menunjukkan keberagaman Indonesia saya diminta untuk berhijab. "Tanpa ragu saya menerima tawaran tersebut. Waktu itu saya yang masih muda dulu pikirnya temporer saja, tajunya dari sana memang jalan untuk pakai hijab."

 "Atas keputusan tersebut orang tua dan teman-teman tidak menyangka dan memberi dukungan. Tapi ternyata setelah berhijab ternyata tetap nyaman. Dan sampai saat ini masih berhijab, mohon doanya saya bisa Istiqomah berhijab. Apalagi saat ini hijab tak menghalangi kegiatan apapun, ada pebasket, perenang yang berhijab," kata lulusan SMAN 4 Tangsel ini.

"Untuk Paskibraka setahu saya tak ada larangan berhijab. Kita benar-benar menerapkan Bhineka Tunggal Ika, apapun warna kulit, suku, bahasa, Agama, semua diterima di Paskibra. Non Muslim atau muslim yang tak berhijab juga tidak masalah. Muslim yang berhijab pun tidak masalah," ungkapnya.

Kalau ada aturan yang melarang berhijab, itu akan menjadi aneh. "Peserta dari mayoritas muslim dan menggunakan hijab pasti publiknya merasa aneh kalau tiba-tiba saat pengukuhan tidak mengenakan hijab. Jadi untuk adik-adik paskibra yang berhijab jangan takut, hijab bukan penghalang kegiatan apapun termasuk paskibra." 

Terkait aturan Paskibraka 2024 yang sempat melarang jilban, menarik perhatian mantan anggota Paskibraka atau purna Paskibraka Alifa Khairunnisa Adelia. Dia menilai  agak aneh dengan kejadian ini. Karena saat dia masih aktif ataupun purna Paskibra tak ada aturan atau larangan peserta paskibra untuk mengenakan hijab.

Lain Kemenpora lain BPIP. Di era Paskibraka dipegang BPIP, khususnya pada 2024, malah ada 18 anggota Paskibraka yang tadinya berjilbab terpaksa harus melepasnya.

Meskipun, larangan diberlakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.

"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut," kata Yudian Wahyudi dalam siaran pers, Rabu (15/8/2024).

 
 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement