REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebelummya, institusi yang bertanggung jawab dalam pembentukan Paskibraka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, sejak 2022 BPIP mengambil alih dan bertanggung jawab atas pembentukan Paskibraka.
Baru-baru ini, BPIP menuai kritik karena menerapkan aturan yang sebelumnya tak diterapkan oleh Kemenpora. Salah satunya adalah penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri. BPIP melarang Paskibraka menggunakan jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera di acara kenegaraan.
Sehingga, Paskibraka 2024 yang tadinya berjilbab terpaksa harus melepasnya. Padahal dulu saat dipegang Kemenpora, ada Paskibraka yang belum berjilbab ditawari untuk berjilbab.
Hal ini diceritakan oleh Alifa Khairunnisa Adelia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/8/2/2024). Alifa menceritakan justru melalui paskibraka lah titik awal dirinya untuk mengenakan hijab itu datang. Dan hingga saat ini tetap Istiqomah mengenakan hijab dalam menjalani kehidupan sehari-hari.