REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dilaporkan bunuh diri. Diduga korban mengakhiri hidupnya karena di-bully oleh seniornya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi di Semarang, Jawa Tengah.
Mahasiswa Undip yang bunuh diri ketika tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Dr. Kariadi diduga dokter ARL. Surat ungkapan belasungkawa atas meninggalnya ARL sudah beredar di media sosial. Pada surat tersebut terdapat logo Kemenkes dan Undip.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memutuskan menghentikan Prodi Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi. "Sehubungan dengan terjadinya perundungan Program Studi Anestasi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr.Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestasi di RSUP Dr. Kariadi," demikian bunyi surat yang diterbitkan Kemenkes dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi tertanggal 14 Agustus 2024.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya. Surat itu bernomor TK.02.02/D/44137/2024 dengan hal "Pemberhentian program Anestasi Universitas Diponegoro di RSUP Dr.Kariadi".
Dalam surat itu, Azhar mengatakan bahwa penghentian Prodi Anestasi Undip di RSUP Dr. Kariadi dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr. Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip. Republika mencoba menghubungi Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, untuk mengonfirmasi penghentian prodi anestesi tersebut, Rabu (14/8/2024) malam.
Utami membaca pesan singkat permintaan konfirmasi yang dikirim Republika, tapi tidak memberikan respons. Republika juga sudah mengirim pesan singkat kepada humas RSUP Dr. Kariadi untuk meminta konfirmasi, tapi tak memperoleh balasan.