REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum selesai. PKB masih menganggap PBNU tak memiliki kepentingan untuk mengatur urusan internal partai politik.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, semua pihak harus tunduk dan taat kepada konstitusi. Ia menegaskan, setiap pihak yang melanggar konstitusi harus berhadapan dengan sistem kenegaraan.
"PBNU pun kalau melanggar konstitusi, melawan kaidah kebangsaan kita. Kiai pun dari manapun dia berada kalau melanggar konstitusi akan kualat oleh negara kita tercinta," kata dia di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Ia menegaskan, konstitusi merupakan dasar setiap orang dalam hidup bernegara. Karena itu, konstitusi harus menjadi rujukan bagi setiap orang untuk melakukan tindakan.