Kamis 15 Aug 2024 15:41 WIB
Dinilai Diskriminatif, Gubernur Bengkulu Minta tak Ada Larangan Paskibraka Pakai Jilbab
Dia mengatakan larangan jilbab tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Red: Ani Nursalikah
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta tidak ada larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2024.
"Menolak tegas kebijakan yang melarang penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas pada 17 Agustus 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN)," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kamis (15/8/2024).