REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan latar belakang mengapa dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Hasto menduga pemanggilan dirinya sebagai saksi karena posisinya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019. Hasto mengatakan, hal tersebut setelah mendengar informasi dari Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019 Yoseph Aryo Adhi Darmo.
"Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalisasinya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Hasto menduga pihak yang membantu operasional kantor tersebut kini sedang menjalani proses hukum di KPK sebagai salah satu tersangka. Meski tidak menyebut nama tersangka, Hasto mengatakan, terdapat namanya dalam kontak ponsel yang bersangkutan. Nomor ponsel Hasto itu, diberikan oleh Adhi kepada tersangka.
"Saya sendiri bertemu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, enggak ingat satu per satu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan, tetapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, enggak ada kaitannya dengan persoalan ini, tetapi saya hadir (di KPK) untuk memberikan keterangan," ujar Hasto.
Saat disinggung nilai aliran dana yang diberikan tersangka, Hasto mengaku tidak mengingatnya. Menurut Hasto, informasi itu hanya diketahui oleh bendahara tim kampanye pada saat itu.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya, banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah, itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Mengenai alasan KPK memanggil Hasto dalam kapasitas konsultan, menurut Hasto, hal itu dikarenakan dokumentasi pekerjaan yang tertuang di KTP-nya. Hasto memastikan dirinya bukanlah seorang konsultan di proyek perkeretaapian. Secara keahlian, Hasto adalah insinyur teknik kimia yang berpengalaman membangun pabrik amonia yang merupakan bahan baku pupuk urea.
"Kalau konsultan itu di KTP, bukan saya menjadi konsultan kereta api. Saya ini konsultan project manajemen. Saya ini teknik kimia, punya kemampuan merancang pabrik, pabrik umonia, urea, dan lain-lain. Saya enggak ada kaitannya dengan konsultan kereta api," ujar Hasto.