Kamis 15 Aug 2024 16:41 WIB

DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Bunuh Diri Dokter PPDS Undip

Anggota DPR mengaku prihatin akan kabar mahasiswi FK Undip bunuh diri.

Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi bunuh diri
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi bunuh diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bunuh diri mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia harus diusut tuntas. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Abdul Fikri Faqih.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut total kasus bunuh diri perempuan berinisial ARL tersebut. Korban diduga mengakhiri hidupnya karena menghadapi perundungan dari seniornya di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga

"Dulu, kita pernah dengar, (di) STPDN (ada) perilaku kekerasan senior kepada junior sampai ada korban. Sekarang, kita mendengar FK yang konon sudah dari dulu seperti ini, bahkan tidak hanya (terjadi) di satu kampus ini saja. Segera usut tuntas kasus ini," kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8/2024).