Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

APBN Terjaga Baik, Penerimaan Sektor Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Per Juli 2024

Kamis 15 Aug 2024 16:46 WIB

Red: Gita Amanda

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Juli 2024 masih terjaga baik.

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Juli 2024 masih terjaga baik.

Foto: Bea Cukai
Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai nilai Rp 154,4 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Juli 2024 masih terjaga baik. Kondisi ini didukung pendapatan dan belanja negara yang optimal, termasuk kinerja penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai yang mencapai nilai Rp 154,4 triliun atau tumbuh 3,1 persen (yoy).

Dalam konferensi pers APBN Kita pada 13 Agustus 2024 lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merinci, pendapatan negara hingga Juli lalu menyentuh angka Rp 1.545,4 triliun atau 55,1 persen dari target, sedangkan belanja negara telah mencapai Rp 1.638,8 triliun atau 49,3 persen dari pagu. Meskipun terdapat defisit APBN senilai Rp 93,4 triliun, tetapi kondisi ekonomi masih mampu beradaptasi, dengan tumbuh solid di angka 5,05 persen (yoy) pada triwulan II tahun 2024.

Baca Juga

“Kinerja belanja APBN terus berfokus dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain melalui pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, insfrastruktur, perlindungan sosial, energi, pertanian dan UMKM,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, Encep pada Kamis (15/8/2024) mengatakan sampai dengan Juli 2024, Bea Cukai turut berkontribusi Rp 154,4 triliun lewat penerimaan bea masuk, keluar, dan cukai. Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 29 triliun atau naik 2,1 persen (yoy), yang didorong penguatan kurs dolar AS dan pertumbuhan nilai impor. Kemudian, bea keluar tercatat sebesar Rp 9,3 triliun atau naik 58,1 persen (yoy) karena faktor kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Kenaikan juga terjadi di sektor cukai yang tercatat di angka Rp 116,1 triliun atau naik 0,5 persen (yoy) karena adanya kenaikan produksi utama hasil tembakau (HT) Gol II dan III, dan kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri serta relaksasi penundaan pelunasan pita cukai.