REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dengan penuh keprihatinan dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) merasa perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait aturan pelepasan hijab bagi 18 anggota putri Paskibraka Nasional Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ketua Umum JATTI, KH Bachtiar Nasir dalam pernyataan sikap resmi JATTI menyampaikan, hijab bukan sekadar penutup kepala bagi muslimah, tetapi merupakan manifestasi dari keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah bagian tak terpisahkan dari identitas keislaman yang telah dijamin oleh konstitusi negara Indonesia melalui kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah landasan utama dari Pancasila yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara," kata Kiai Bachtiar dalam pernyataan sikap JATTI yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/8/2024).
Kiai Bachtiar mengatakan, sangat disayangkan bahwa BPIP sebagai lembaga yang seharusnya menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila, justru mencederai semangat kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh para pendahulu bangsa.