REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya membolehkan Muslimah yang menjadi petugas Paskibraka Nasional untuk mengenakan jilbab. Terkait itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan apresiasi.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan BPIP yang dirilis pada Kamis (15/8/2024) sore itu menunjukkan adanya perubahan. Badan yang menjadi koordinator penyelenggaraan program Paskibraka Nasional itu dinilai sudah mendengar aspirasi masyarakat.
"Setelah kasus Paskibraka, Kepala BPIP hendaknya lebih bijaksana dan sensitif dalam mengambil kebijakan, serta tidak membuat pernyataan kontroversial, khususnya dalam masalah agama," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (16/8/2024).
Kepada para anggota Paskibraka Nasional, dia berharap, mereka dapat fokus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal itu bukan hanya untuk kesuksesan upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 nanti, melainkan juga kebesaran bangsa dan negara Indonesia.
Berkaitan dengan polemik jilbab ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi tercatat sudah dua kali menyampaikan pernyataan pers. Yang pertama pada 14 Agustus 2024 lalu, mantan rektor UIN Sunan Kalijaga itu masih tetap pada pendirian. Ia berdalih, individu petugas Paskibraka Nasional sudah menandatangani surat kesediaan di atas materai untuk mematuhi aturan-aturan yang ada, termasuk yang berkaitan dengan ketentuan seragam.
Barulah pada kemarin sore, Yudian Wahyudi meralat hal itu. Ia lantas menegaskan, pihaknya mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79, yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.
"Bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota (IKN)," ujar Yudian Wahyudi dalam keterangan pers, Kamis (15/8/2024) sore.
Sebelumnya, informasi menjadi viral di berbagai platform media sosial ihwal pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Paskibraka Nasional, yakni Dzawata Maghfura Zukhri. Muslimah itu adalah siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa).
Berdasar penelusuran Republika, ada sebanyak 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab. Dalam foto-foto yang diperoleh, mereka memang kesehariannya memakai kain penutup rambut itu.
Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, pada Selasa (14/8/2024).
Sebagai informasi, sejak tahun 2022 Paskibraka tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, melainkan di bawah BPIP. Ini sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Baca juga: BPIP didesak segera cabut aturan ini