REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat membahas tiga agenda penting. Tiga agenda penting tersebut yakni, pertama pembahasan surat gubernur terkait usulan 2 Ranperda untuk segera dibahas pada semester II Tahun 2024.
Kedua, membahas rencana kerja DPRD Provinsi Jawa Barat tahun sidang 2024-2025, ketiga membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) IV terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025 - 2045, dan Panitia Khusus (Pansus) V yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menjelaskan, ada 3 agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini yakni, membahas surat Permohonan Pembahasan Ranperda pada semester II Tahun 2024.
Dua Ranperda tersebut; Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.