Jumat 16 Aug 2024 11:14 WIB

Di Sidang Tahunan Puan Sebut Medsos Bisa Buat Citra Orang Jahat Jadi Baik, Sindir Siapa?

Menurut Puan, kini berkembang juga demokrasi deliberatif yakni demokrasi berwacana.

Rep: Bayu Adiji P/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dalam pidato sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jumat (16/8/2024).
Foto: tangkapan layar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dalam pidato sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jumat (16/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyinggung demokrasi berwacana dalam pidato sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jumat (16/8/2024). Menurut dia, demokrasi wacana merupakan bagian dari demokrasi deliberatif yang kini berkembang di Indonesia.

"Dalam praktik berdemokrasi di Indonesia, saat ini berkembang juga demokrasi deliberatif yaitu demokrasi berwacana," kata dia dalam pidato di sidang tahunan MPR, Jumat.

Baca Juga

Menurut dia, media sosial menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi wacana. Melalui media sosial, setiap orang dapat membangun opini dan persepsi.

Ia menyebutkan, melalui media sosial, dapat diciptakan berbagai persepsi yang mengangkat citra seseorang, bahkan merendahkan seseorang. Melalui media sosial, orang baik dapat dipersepsikan menjadi orang jahat.

"Begitu juga sebaliknya orang yang jahat dipersepsikan menjadi orang yang baik, orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang benar menjadi orang yang salah," kata dia.

Puan mengatakan, demokrasi wacana bukanlah kebebasan tak terbatas. Ia menjelaskan, batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga negara yang lain sama pentingnya.

"Hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara yang lainnya," kata Puan.

Karena itu, menurut dia, negara berperan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga negara. Ia menegaskan, negara memiliki peran untuk menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap warga negara.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement