REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Polda Jabar telah mengembalikan enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kamis (15/8/2024) malam. Mereka adalah Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadani.
Sejumlah keluarga terpidana, bersama awak media pun dengan sabar menunggu kedatangan mereka. Kendaraan tahanan Transpas yang membawa keenam terpidana pun tiba di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, sekitar pukul 20.10 WIB. Namun, kendaraan itu langsung gaspoll menuju pintu samping lapas sehingga menyulitkan keluarga terpidana untuk melihat sosok para terpidana.
Apalagi, setelah turun dari kendaraan, para terpidana juga dengan cepat dimasukan ke dalam lapas. Asep Kusnadi, ayah dari terpidana Rivaldi, mengaku tidak sempat melihat sosok anaknya. ‘’Gak sempet lihat. Cepet banget mobilnya,’’ ujar Asep.
Asep mengaku lega karena anaknya tiba dengan selamat di Lapas Cirebon. Dia berterima kasih pada semua pihak, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam proses pemindahan anaknya itu. Asep juga berharap agar kasus yang kini menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.