Jumat 16 Aug 2024 13:26 WIB

Tak Ikut Dikembalikan ke Lapas Cirebon, di Mana Keberadaan Sudirman?

Saat ini status Sudirman masih sebagai narapidana di Lapas Banceuy, Bandung

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kuasa hukum ke lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Polda Jabar, Rabu (19/6/2024). Keempat keluarga terpidana memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.
Foto: Dok Republika
Kuasa hukum ke lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Polda Jabar, Rabu (19/6/2024). Keempat keluarga terpidana memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Enam narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam, telah kembali menghuni Lapas Kelas 1 Cirebon. Mereka tiba di lapas yang terletak di Jalan Kesambi, Kota Cirebon itu pada Kamis (15/8/2024) malam.

Adapun keenam narapidana itu terdiri dari Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadani. Mereka sebelumnya dipinjam oleh Polda Jabar untuk kepentingan pengungkapan DPO kasus Vina sejak 21 Mei 2024.

Baca Juga

Semula, narapidana yang dipinjam oleh Polda Jabar dalam kasus Vina berjumlah tujuh orang. Selain keenam narapidana itu, masih ada satu narapidana lainnya, yakni Sudirman. Namun, Sudirman tidak ikut ke dalam rombongan enam narapidana yang dikembalikan ke Lapas Cirebon tadi malam.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Cirebon, Yan Rusmanto pun mengaku tidak tahu alasan mengapa Sudirman belum dikembalikan ke Lapas Cirebon. ‘’Kami menerima perintah, yang menyatakan bahwa enam narapidana dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon untuk melanjutkan proses pidananya,’’ kata Yan.