Jumat 16 Aug 2024 13:47 WIB

Menaker Sebut PHK Jadi Jalan Terakhir Hadapi Krisis Ekonomi Global

Pemerintah memastikah perusahaan memenuhi hak pekerja yang terkena PHK.

Red: Friska Yolandha
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Foto: Republika.co.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pihaknya akan memastikan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan jalan terakhir dalam merespon kondisi pelemahan perekonomian global. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

“PHK sebagai jalan terakhir, tentu itu kita harapkan PHK jalan terakhir. Saya sebutkan bahwa PHK itu adalah jalan terakhir. Upaya-upaya untuk membangun kesepahaman antara pekerja dengan pengusaha akan terus dilakukan,” tegas Menteri Ida saat ditanyai oleh wartawan berkenaan dengan maraknya fenomena PHK belakangan ini.

Baca Juga

Ia menambahkan pihaknya akan terlebih dahulu memanggil para pihak terkait jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK guna menjembatani proses dialog dari pemerintah. Selain itu, juga memastikan para karyawan yang terdampak PHK akan menerima hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, kita biasanya panggil untuk kita mediasi, untuk kita lakukan dialog yang difasilitasi dijembatani oleh pemerintah. Itu tadi, jika pun tidak bisa dihindari PHK, maka hak-hak mereka harus dipenuhi,” jelasnya.