Jumat 16 Aug 2024 14:23 WIB

Siswi Paskibraka Lepas Hijab, Pihak Sekolah Minta Kejelasan

Keynina Evelyn Candra melepas jilbabnya saat pengukuhan di IKN pada13 Agustus 2024.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Dua wakil Paskibraka dari DIY, Zulkifli Khoirurijal (kiri) dan Keynina Evelyn Candra.
Foto: Tangkapan Layar Biro Pers, Media, dan Informa
Dua wakil Paskibraka dari DIY, Zulkifli Khoirurijal (kiri) dan Keynina Evelyn Candra.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Salah satu Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024 berasal dari SMA N 8 Yogyakarta. 

Keynina Evelyn Candra merupakan siswi SMAN 8 Yogyakarta yang melepas jilbabnya saat pengukuhan di IKN pada 13 Agustus 2024, bersama dengan beberapa anggota Paskibraka lainnya. 

Pihak sekolah pun meminta kejelasan dari pihak terkait soal pelepasan jilbab siswinya tersebut, baik itu BPIP maupun Kesbangpol yang membawahi kegiatan Paskibraka. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Yogyakarta, Slamet Nugroho mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan informasi maupun klarifikasi resmi terkait pelepasan hijab siswinya itu. 

"Jadi kita tidak tahu, dan sampai sekarang kita belum dapat informasi apa pun. Mungkin hanya dari sosial media itu yang mungkin saat ini masih ramai membahas tentang itu,” kata Slamet di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (15/8/2024).

Slamet menuturkan, pihaknya juga belum mengetahui sikap dari Evelyn mengingat saat ini sedang menjalani karantina di IKN sejak diberangkatkan pada akhir Juli 2024. Meski begitu, Slamet menuturkan bahwa Evelyn merupakan siswinya yang selalu mengenakan jilbab di sekolah. 

“Bagaimana sikap dari anak kami Keynina Evelyn, kami juga belum tahu. Karena sejak awal kan dikarantina, sampai saat ini kami juga tidak bisa berkomunikasi dengan anak tersebut,” ungkap Slamet. 

Untuk itu, pihaknya berharap ada klarifikasi dan pemberitahuan yang jelas kepada pihak sekolah. Hal ini mengingat pihaknya banyak mendapatkan informasi yang berseliweran di media sosial kaitannya dengan pelepasan hijab tersebut.  

Njih (harapannya ada kejelasan), karena beredarnya berita di sosial media kami jadi (berpikirnya) kok (bisa) begitu, Artinya dengan (adanya kasus) itu, harus ada klarifikasi,” jelasnya.

Slamet juga menuturkan bahwa pihaknya belum berencana untuk mengajukan surat keberatan atas pelepasan hijab tersebut. Hal ini mengingat pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan Evelyn yang masih dalam karantina. 

“Belum (mengajukan surat keberatan), kami juga belum tahu karena Mba Evelyn kan sudah karantina, dan tidak bisa diajak komunikasi,” ungkap Slamet. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement