Jumat 16 Aug 2024 17:30 WIB

In Picture: Sengketa Pileg, MK Lakukan Penghitungan Ulang Surat Suara di 6 TPS Kab Lahat

Sidang beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara.

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) menyaksikan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement