Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) menyaksikan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS.
sumber : Antara Foto
Advertisement