Jumat 16 Aug 2024 21:09 WIB

Penderita Kanker Kian Bertambah, Kemenkes Pastikan Akses Pengobatan Kanker dalam Program JKN

Kemenkes selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Komite Formularium Nasional (Fornas) untuk menyediakan pengobatan kanker.

Rep: Tim Cari Cuan/ Red: Partner
.
Foto: network /Tim Cari Cuan
.

Ketua HIFDI dr Zaenal Abidin MHKes saat memberikan sambutan dalam Diskusi
Ketua HIFDI dr Zaenal Abidin MHKes saat memberikan sambutan dalam Diskusi "Akses Pengobatan Kanker di JKN; Menciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien" yang digelar oleh Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) di Gedung IDI, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Foto: republika.co.id)

NEWS -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan akses pengobatan kanker dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengupayakan ketahanan industri farmasi melalui pemantauan logistik dengan sistem digitalisasi.

Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI Dr Agusdini Banun Saptaningsih mengatakan, Kemenkes selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Komite Formularium Nasional (Fornas) untuk menyediakan pengobatan kanker. Ia menyebut bahwa rencana kebutuhan obat nasional harus dapat dipenuhi oleh industri domestik.

"Nah dengan adanya sistem digitalisasi yang terkait dengan logistik di Indonesia, jadi kita bisa memonitor jumlah produksinya berapa dan sebagainya sesuai dengan rencana kebutuhan obat," ujar Agusdini dalam Diskusi "Akses Pengobatan Kanker di JKN; Menciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien" yang digelar oleh Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) di Gedung Kantor IDI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurut Agusdini, industri farmasi kerap mengalami kesulitan dalam pengadaan obat, seperti izin edar yang habis dan bahan baku yang sulit diakses karena konflik global, seperti antara Ukraina dan Rusia serta masalah di Timur Tengah. "Oleh karena itu, perlunya ketahanan industri farmasi nasional," tegasnya.