Sabtu 17 Aug 2024 04:43 WIB

Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan Buat Investor Enggan Berinvestasi

Mayoritas truk sumbu tiga digunakan untuk barang-barang ekspor impor

Truk melintas menuju lokasi bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Truk melintas menuju lokasi bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Investasi di Indonesia masih bertopang pada industri olahan atau pabrikan. Karenanya, kebijakan pelarangan truk-truk sumbu 3 ke atas saat hari-hari besar keagamaan bisa membuat pengusaha rugi apalagi kalau waktunya terlalu lama.

Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, mengatakan libur yang cukup Panjang membuat rantai pasok industri mengalami banyak masalah. "Nah, ini bisa membuat para investor juga akhirnya kurang begitu tertarik investasi di Indonesia,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga

Terlebih mayoritas truk sumbu tiga digunakan untuk barang-barang yang bertumpu pada ekspor impor dan untuk kebutuhan industri manufaktur. Pelarangan itu berdampak pada siklus industri yang terhambat. "Apalagi dengan seringnya kita masih ada libur-libur panjang, itu kan juga mengurangi jumlah hari kerja. Itu jelas sudah sangat berdampak sekali terhadap perekonomian secara umum,” ujar Trismawan berkeluh kesah.

Para investor ingin semaksimal mungkin menjalankan industrinya untuk menghasilkan produksi sebanyak-banyaknya. “Tapi, kalau mereka melihat sisi produksi kita terhambat hanya karena putaran rantai pasok yang kurang mendukung, mereka juga berpikir dua tiga kali untuk berinvestasi ke sana,” ucapnya menegaskan.

Belum lagi dari pola distribusi, kebijakan pelarangan ini membuat pengusaha harus menyediakan stok penyangga (buffer stock). Buntutnya pengusaha juga mesti menyediakan Gudang atau tempat penyimpanannya.

“Dengan adanya cost tambahan untuk pabrikan-pabrikan itu, para investor pasti menjadi ragu-ragu untuk membangun pabrik di Indonesia,” katanya.

Karena itu ALFI mendorong rantai pasok jangan banyak dibatasi, baik berupa larangan beroperasi di hari libur massal maupun pembatasan jam operasional. Dia melihat kebijakan pelarangan selama ini lebih mengutamakan kepada pergerakan orang yang mudik.

Di negara-lain seperti Thailand dan Vietnam, menurut Trismawan, dibuat aturan walaupun jalanan macet, jalur distribusi barang tidak boleh diganggu. Pergerakan kendaraan orang macet, tapi untuk barang dibuat jalurnya sendiri sehingga tidak mengganggu kendaraan pribadi.

"Kalau di kita kan tidak. Belum pernah ada pemilahan jalur barang, jalur orang, sehingga yang disalahkan tetap saja jalur barang,” ungkapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement