Sabtu 17 Aug 2024 22:20 WIB

Desain Baru Paspor Indonesia: Nuansa Warna Merah Putih dan Lembar Bermotif Kain Nusantara

Paspor dengan desain baru akan disebarkan mulai 17 Agustus 2025.

Red: Qommarria Rostanti
Paspor dengan desain baru bernuansa merah putih. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor pada 17 Agustus 2024.
Foto: Dok. Instagram/@ditjen_imigrasi
Paspor dengan desain baru bernuansa merah putih. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor pada 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor pada Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam acara Peluncuran Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/8/2024) mengatakan warna paspor tersebut berganti menjadi bernuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia dari sebelumnya berwarna hijau kebiruan.

"Filosofinya senapas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas kita," ucapnya.

Baca Juga

Dia mengatakan, tidak hanya dari warna, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain Nusantara. Selain desain, keunggulan lain yang menjadi perhatian utama Kemenkumham adalah keamanan. Dalam desain terbaru, terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

"Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu meningkatkan keamanan," ucapnya.