Ahad 18 Aug 2024 06:33 WIB

Istana Bantah Hasto: Tak Benar Jokowi Gunakan Hukum untuk Intimidasi

Ari tegaskan konteks Presiden adalah agar tak ada yang halangi agenda pemerintah.

Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tuduhan yang menyebut Presiden Joko Widodo menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu adalah tidak benar.

"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu.

Baca Juga

Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan, potongan suara Jokowi dari sebuah video, yang intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.

Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.