Ahad 18 Aug 2024 07:15 WIB

Pencatutan KTP untuk Paslon Independen Jakarta, KPU: Paslon Dharma-Kun tak Tiba-Tiba Lolos

Paslo Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.

Red: Teguh Firmansyah
Pimpinan KPU Jakarta merespons polemik banyaknya KTP warga Jakarta yang dicatut dalam pendaftaran bakal calon independen Dharma-Kun.
Foto: Fitriyanto/Republika
Pimpinan KPU Jakarta merespons polemik banyaknya KTP warga Jakarta yang dicatut dalam pendaftaran bakal calon independen Dharma-Kun.

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar kabar sejumlah KTP penduduk DKI dicatut untuk memenuhi syarat paslon seseorang untuk maju di Pilkada Jakarta. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana lolos verifikasi faktual kedua melalui proses panjang  sejak masa pendaftaran pada 12 Mei 2023.

Baca Juga

"Pasangan ini tidak tiba-tiba lolos verifikasi yang dilakukan KPU sebagai pasangan calon perseorangan," kata anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan proses ini dimulai saat penyerahan dukungan yang digelar 12 Mei 2024 dengan jumlah dukungan yang diserahkan 840.640 dukungan.