REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara terkait polemik aturan pelarangan pemakaian jilbab yang menimpa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Menag menegaskan, pemakaian jilbab merupakan hak seorang Muslimah yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
"Jadi gini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih, ini hak. Namanya hak, ya kita harus hormati," kata Menag Yaqut saat ditanyai oleh wartawan mengenai imbauan kepada masyarakat usai kemunculan polemik berkenaan dengan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.
Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 bertema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, saat ditanyai lebih lanjut mengenai sikapnya terhadap polemik itu, Yaqut enggan menanggapi. Menurut dia, persoalan tersebut telah dijelaskan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi."Kan kepala BPIP sudah menjelaskan, ya," ujar dia.