Ahad 18 Aug 2024 13:54 WIB

Ruang Fiskal Terbatas, Indef: Jokowi Beri 'Warisan' ke Prabowo

Tingginya utang membuat pemerintah kebingungan dalam menetapkan anggaran.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo berbincang Presiden Terpilih Prabowo Subianto usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Joko Widodo berbincang Presiden Terpilih Prabowo Subianto usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ariyo Irhamna mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan beban utang yang besar kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Ariyo mengatakan, kewajiban pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp 775 triliun pada 2025, kian mempersempit ruang gerak fiskal pemerintahan Prabowo.

"Pembayaran bunga utang mengalami peningkatan sangat besar sejak 2022 yang secara proporsi menjadi belanja pemerintah terbesar kedua setelah belanja lain-lain," ujar Ariyo saat diskusi publik Indef bertajuk 'RAPBN 2025 di Masa Transisi: Apa Saja yang Harus Diantisipasi?' di Jakarta, Ahad (18/8/2024).

Baca Juga

Dalam rencana belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2025 untuk kategori jenis, Ariyo menyampaikan, pembayaran bunga utang mencapai Rp 5,5 triliun atau kedua teratas setelah belanja dan lain-lain sebesar Rp 6,3 triliun. Ariyo menyebut, proporsi tingginya pembayaran beban utang di atas belanja modal, belanja barang, belanja pegawai, bahkan sudah terjadi sejak 2022.

"Ini peringatan untuk pemerintah dan membuat ruang fiskal 2025 semakin terbatas untuk periode pemerintahan yang baru dan menjadi warisan yang buruk dari kepemimpinan Pak Jokowi untuk Pak Prabowo," ucap Ariyo.