REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Researcher, Center of Industry, Trade, and Investment, Indef Ariyo Irhamna mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tantangan di tengah sempitnya ruang fiskal pemerintahan Prabowo Subianto. Ariyo menyampaikan Prabowo dihadapkan pada beban kewajiban pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp 775 triliun pada 2025.
"Peningkatan utang mestinya masih dalam batas aman, namun membuat ruang fiskal semakin sempit dan ini membuat pemerintah mendatang tidak bisa bergerak leluasa karena janji-janjinya sangat memerlukan fiskal besar," ujar Ariyo saat diskusi publik Indef bertajuk "RAPBN 2025 di Masa Transisi: Apa Saja yang Harus Diantisipasi?" di Jakarta, Ahad (18/8/2024).
Ariyo menilai pemerintah Prabowo sejatinya belum memiliki rencana yang jelas terkait program tersebut. Oleh karena itu, Ariyo tak heran jika sempat muncul wacana alokasi anggaran program MBG mencapai Rp 400 triliun hingga Rp 500 triliun.
"MBG ini program yang menurut saya populis, dugaan saya saat itu belum dihitung secara detail dan akhirnya bingung ketika dihitung total anggaran sekitar Rp 400-500 triliun atau mendekati pembangunan IKN," ucap Ariyo.
Ariyo menyampaikan Prabowo harus segera menjelaskan dengan detail program ini begitu dilantik sebagai presiden. Ariyo menilai publik dan pasar memerlukan kepastian terkait rencana kerja pemerintahan berikutnya.
"Ini penting untuk menjaga kepercayaan di awal pemerintah dari publik dan pasar," sambungnya.
Berdasarkan perhitungan Indef, lanjut Ariyo, anggaran program MBG bisa mencapai Rp 84 triliun, belum termasuk distribusi dan lain-lain. Jumlah ini lebih tinggi dari estimasi pemerintah yang hanya sekitar Rp 71 triliun.
Ariyo menyarankan program MBG sebaiknya diprioritaskan terhadap provinsi dengan tingkat prevalensi stunting yang tinggi. Pemerintah sendiri, ucap Ariyo, gagal dalam menurunkan tingkat prevalensi stunting.
"Hanya dua provinsi yakni DKI Jakarta dan Bali yang berhasil menurunkan stunting. Jadi program MBG bisa ditujukan bagi provinsi-provinsi lainnya," kata Ariyo.
Muhammad Nursyamsi