Ahad 18 Aug 2024 16:21 WIB

Perundungan di Bedah Saraf RSHS, Dua Residen Senior Hingga Dosen Terlibat

Peserta didik junior mengeluarkan uang hingga Rp 65 juta per orang untuk senior.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Terjadi perundungan di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung.
Foto: Dok RSHS
Terjadi perundungan di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) mengeklaim, pelaku perundungan (bullying) di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung, telah dijatuhkan sanksi. Pemberian sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Dekan FK Unpad Prof Dr Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemutusan studi bagi para pelaku perundungan terkategori pelanggaran berat. Mereka adalah dua orang residen senior Sp1.

Baca Juga

Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan dan sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan). Kemudian surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf RSHS atas kejadian tersebut.

"Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat," kata Yudi dalam pesan singkat di Kota Bandung, Jawa Barat dikutip Ahad (18/8/2024).