REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 akan mulai bekerja pada Senin (19/8).
"Insya Allah pada hari Senin akan mulai kerja Pansus Haji," kata Cak Imin ditemui usai mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lantas menyebut bahwa Pansus Angket Haji 2024 merupakan pansus monumental yang digulirkan DPR. "Setiap pidato Mbak Puan (Ketua DPR RI Puan Maharani) 'kan selalu mengangkat ini, sudah dua kali pidato karena memang itu produk yang paling monumental," ucapnya.
Pansus Angket Haji 2024 dibentuk DPR, kata dia, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji."Ini adalah pansus kebanggaan DPR karena baru kali ini ada angket yang menjadi hak kontrol DPR," kata dia.
Sebelumnya, pada bulan Juli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 bakal mulai bekerja pada masa sidang selanjutnya atau setelah 16 Agustus 2024 karena sedang memasuki masa reses sejak 11 Juli 2024."Kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/7).
Sufmi Dasco mengatakan, pansus itu bekerja pada masa sidang selanjutnya berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Pada Selasa (30/7), Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai tudingan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dalam rangka urusan pribadi melecehkan konstitusi.
"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," kata Gus Jazil, sapaan karibnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Gus Jazil menegaskan bahwa pembentukan Pansus Angket Haji berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna yang disetujui seluruh fraksi di DPR RI.