Tim patroli dari TNI/Polri, BPBD, dan PT Alam Bukit Tigapuluh meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024). Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Warga memadamkan api yang membakar ladang ilegal dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024). Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Tim patroli dari TNI/Polri, BPBD, dan PT Alam Bukit Tigapuluh meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024). Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim patroli dari TNI/Polri, BPBD, dan PT Alam Bukit Tigapuluh meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024).
Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir.
sumber : Antara Foto
Advertisement