Senin 19 Aug 2024 10:37 WIB

Soal Skandal Demurrage Impor Beras 294 M, KPK: Semua Proses Sifatnya Rahasia

KPK memastikan proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal ini bisa dilanjutkan ke penyidikan.

Rep: Kadaharan/ Red: Partner
.
Foto: network /Kadaharan
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan semua proses penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294,5 miliar bersifat rahasia. Namun, KPK memastikan proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal ini bisa lanjut ke penyidikan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan update terkait penanganan perkara skandal demurrage yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR). Kasus ini menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Tessa, Senin (19/8/2024).

Tessa menyebut penyelidikan terkait skandal demurrage ini akan dibuat laporan perkembangannya bila sudah berjalan selama 3 bulan. Tessa mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.