Senin 19 Aug 2024 11:49 WIB

Unpad akan Perpanjang Sanksi Dosen Pelaku Bullying di RSHS Bandung, Dinonaktifkan 12 Bulan

Sejauh ini, sanksi yang diberikan hanya dapat yang bersifat disiplin dan akademik.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis
Foto: Infografis Republika
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memberikan sanksi berat terhadap dosen yang melakukan bullying kepada residen atau peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf. Sanksi berat tersebut yaitu penonaktifan yang bersangkutan untuk mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan.

"(Pelaku) nonaktif, tidak boleh mengajar dan pelayanan enam bulan (dari RSHS)," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat saat dihubungi, Senin (19/8/2024).

Baca Juga

Prof Yudi mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang sanksi berat kepada dosen tersebut selama 12 bulan. Sejauh ini, sanksi yang diberikan hanya dapat yang bersifat disiplin dan akademik.

Namun ke depan, kata Prof Yudi, pihaknya tidak akan segan untuk mengeluarkan pelaku perundungan. Oleh karena itu, ia menegaskan siapapun yang berani melakukan tindakan bullying akan mendapatkan sanksi berat. "Kepada khalayak, peserta didik dan dosen karena kita komitmen dan konsisten memberantas bullying yang mau melakukan bullying terhadap murid dan junior harus berpikir beribu-ribu kali," katanya.

Sebab, Prof Yudi mengatakan selain sanksi berat menanti. Ke depan pihaknya tidak akan segan mengeluarkan pelaku bullying dari institusi. "Mungkin sekarang ditegur, gak boleh mengajar (ke depan) tidak segan mengeluarkan," katanya.

Hingga saat ini, kata Prof Yudi, upaya pencegahan dan penanganan praktik bullying telah dilakukan mulai dari membentuk komisi anti bullying dan etika antara FK Unpad dan RSHS Bandung pada tahun 2020. Selain itu membuat buku pedoman tentang sanksi bullying untuk kepala departemen dan dan program studi untuk menindak residen yang melakukan bullying.

Selain itu, kata dia, mahasiswa calon dokter spesialis harus menandatangani fakta integritas dengan mayoritas berbicara bullying. Apabila ketiganya sudah berjalan dengan baik maka potensi bullying dapat dicegah.

Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf di RSHS Bandung. Selain itu, pemutusan studi kepada pelaku bullying dengan kategori berat berjumlah dua orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement