REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memberikan sanksi berat terhadap dosen yang melakukan bullying kepada residen atau peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf. Sanksi berat tersebut yaitu penonaktifan yang bersangkutan untuk mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan.
"(Pelaku) nonaktif, tidak boleh mengajar dan pelayanan enam bulan (dari RSHS)," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat saat dihubungi, Senin (19/8/2024).
Prof Yudi mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang sanksi berat kepada dosen tersebut selama 12 bulan. Sejauh ini, sanksi yang diberikan hanya dapat yang bersifat disiplin dan akademik.
Namun ke depan, kata Prof Yudi, pihaknya tidak akan segan untuk mengeluarkan pelaku perundungan. Oleh karena itu, ia menegaskan siapapun yang berani melakukan tindakan bullying akan mendapatkan sanksi berat. "Kepada khalayak, peserta didik dan dosen karena kita komitmen dan konsisten memberantas bullying yang mau melakukan bullying terhadap murid dan junior harus berpikir beribu-ribu kali," katanya.