Senin 19 Aug 2024 11:49 WIB

Sosok Dadan Hindayana yang Baru Dilantik Jokowi, Apa Kerjaan Badan Gizi Nasional?

Presiden Jokowi melantik Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional.

Red: Mas Alamil Huda
Presiden Jokowi melantik Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Istana Negara, Senin (19/8/2024).
Foto: Antara/Pandu Asmara Jingga
Presiden Jokowi melantik Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Istana Negara, Senin (19/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Dadan dilantik bersama beberapa menteri dan wakil menteri di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/8/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 94B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dadan mengucap sumpah yang dipandu langsung Presiden Jokowi.

Baca Juga

Dadan yang mengucap sumpah sebagai penganut agama Islam, bersumpah akan menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sabaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Dadan dilantik bersamaan dengan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dadan Hindayana memiliki latar belakang sebagai akademisi, dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor, Jawa Barat. Presiden Joko Widodo diketahui belum lama ini menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.