Senin 19 Aug 2024 13:05 WIB

Analisis Politkus PDIP Mengapa Yasonna Diganti, Ada Upaya Mengendalikan Golkar

Dugaan lain yakni memberikan tekanan kepada parpol yang kini sedang gelar kongres.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.
Foto: dok Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengkritisi Reshuffle Kabinet Jokowi-Ma'ruf yang dilakukan jelang akhir pemerintahan pada 20 Oktober. Deddy mencurigai tindakan ini dilakukan Presiden Jokowi guna mengendalikan Partai Golkar.

Jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kini resmi diemban politikus Gerindra Supratman Andi Agtas setelah politikus Yasonna Hamonangan Laoly terkena reshuffle. 

 

"Penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," kata Deddy, Senin (19/8/2024). 

 

Deddy menyebut tujuan pertama reshuffle Kemenkumham yang dimaksudnya itu ialah agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

 

"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDI Perjuangan," ujar Deddy. 

 

Kedua, Deddy meyakini hal ini akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar nantinya.  "Dengan demikian gejolak internal Golkar bisa diredam. Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ujar Deddy. 

 

Ketiga, Deddy menduga hal ini untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada agar takluk dan manut dalam Pilkada dan penyusunan personel pengurus periode berikutnya. 

 

"Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, berisiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya," ujar Deddy. 

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet atau reshuffle pada hari ini. Tiga menteri, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Menteri Investasi-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) diganti. Presiden Jokowi juga akan melantik Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) serta kepala badan.

 

Menkumham Yasonna Laoly diganti oleh Supratman Andi Agtas. Menteri ESDM Arifin Tasrif digantikan oleh Bahlil Lahadalia. Sedangkan posisi Menteri Investasi-BPKM yang sebelumnya dijabat Bahlil digantikan oleh Rosan Roeslani.Rizkysuryarandika.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement