REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Kabupaten Indramayu akhirnya memiliki kawasan industri. Keberadaan kawasan yang terletak di Kecamatan Losarang itupun dipastikan akan menyerap banyak tenaga kerja. Kawasan Industri Losarang itu rencananya akan menggunakan lahan seluas 1.000 hektare, yang diperuntukkan bagi 35 industri penanaman modal asing (PMA).
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, pembangunan Kawasan Industri Losarang ini merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk dapat mendorong perekonomian. Selain itu, bisa membuka lowongan tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang.
Nina menjelaskan, pembangunan kawasan industri itu telah melalui prosedur perijinan yang lengkap dan sah di mata hukum. ‘’Kepada pengelola kawasan industri ini agar menyiapkan daya dukung dan daya tampung di dalam kawasan industry, untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor,’’ ujar Nina, saat groundbreaking Kawasan Industri Losarang, Sabtu (17/8/2024).
Hadirnya kawasan industri itu juga harus bersinergi dengan sektor UMKM. Peluang usaha baru bagi UMKM perlu dibuka lebar agar kontribusi kawasan industri makin luas dan terasa bagi masyarakat dan perekonomian daerah. ‘’Semoga dengan adanya Kawasan Industri Losarang ini, dapat kembali membangkitkan perekonomian Kabupaten Indramayu, khususnya yang berada di jalur Pantura. Mudah-mudahan yang awalnya sempat lesu bisa bergairah lagi,’’ kata Nina.
Sementara itu, Direktur PT Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda menjelaskan, dari 1.000 hektare lahan yang disiapkan untuk kawasan industry, pada tahap awal pembangunan ini baru 300 hektare yang akan digunakan.
Dari 300 hektare tersebut, saat ini yang sudah melakukan MoU dengan pihaknya sebanyak delapan tenant industry, yang siap membangun pabrik di Kawasan Industri Losarang.
Dari delapan tenant industri tersebut, diantaranya bergerak pada bidang tekstil sebanyak dua pabrik, sepatu satu pabrik, packing cup dua pabrik, logistik satu pabrik, dan koper atau tas satu pabrik. ‘’Delapan tenant industri sudah siap bergabung mendirikan pabrik di Kawasan Industri Losarang ini,’’ kata Edward.
Edward mengatakan, pabrik-pabrik yang akan membangun di Kawasan Industri Losarang itu merupakan perusahaan ekspor. Dengan demikian, daerah akan mendapatkan penghasilan berupa pajak dan lainnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyediaan lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. ‘’Kita menargetkan pembangunan kawasan industri seluas 300 hektare ini selama tiga tahun. Dan pada bulan September-November, pembangunan pabrik bisa dimulai,’’ kata Edward.