REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang pelajar berinisial NIP (16 tahun) di Kabupaten Bandung Barat menjadi korban penculikan dan pencabulan yang dilakukan oleh pria RSA (20 tahun) asal Bekasi, Sabtu (17/8/2024) lalu. Mereka saling berkenalan di media sosial (medsos) telegram.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan peristiwa penculikan terhadap NIP yang dilakukan RSA dilakukan pada Sabtu (17/8/2024) lalu. Ia mengatakan kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu dan pada Ahad (18/8/2024) kemarin pelaku berhasil ditangkap.
"Korban anak perempuan berumur 16 tahun bersekolah di Bandung Barat. Pelaku kita amankan di daerah Bekasi," ujar Tri, Senin (19/8/2024).
Tri mengatakan penculikan terhadap korban dilakukan oleh pelaku setelah sebelumnya berkenalan dan menjalin komunikasi selama lima bulan terakhir. Mereka saling berkenalan melalui platform media sosial dan berlanjut komunikasi ke pesan singkat.