Senin 19 Aug 2024 19:03 WIB

PBNU Sudah Dapat Izin Tambang? Begini Penjelasan Menteri ESDM Bahlil

Bahlil sebut PBNU sudah dapatkan izin usaha pertambangan

Red: Erdy Nasrul
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU udah selesai, kalau tidak salah tiga atau empat hari yang lalu," ucap Bahlil seusai Serah Terima Jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan bahwa PBNU tinggal menyetor kompensasi data informasi (KDI) kepada negara.

"Tinggal mereka menyetor ke negara, karena harus ada KDI nya yang menyetor ke negara, kalau itu sudah selesai, selesai," ucap Bahlil.