Senin 19 Aug 2024 20:27 WIB

Bawaslu Hanya Terima 253 Laporan Pencatutan KTP Dukungan Dharma-Kun

Dharma-Kun mengumpulkan 677.468 dukungan KTP dari syarat minimal 618.968 KTP warga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dharma Pongrekun-Kun Wardana memberikan keterangan kepada wartawan usai dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat sebagai calon independen, di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Foto: Bayu Adji/Republika
Dharma Pongrekun-Kun Wardana memberikan keterangan kepada wartawan usai dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat sebagai calon independen, di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima sebanyak 253 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal calon perseorangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abdaya. Pasangan tersebut dinyatakan lolos verifikasi setelah mengumpulkan 677.468 dukungan KTP dari syarat minimal 618.968 dukungan. 

"Data yang telah masuk paling banyak ke Bawaslu DKI dengan jumlah 165 laporan," kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga

Menurut Quin, data tersebut terus diperbaharui setiap harinya. Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.

Quin menyebut, Bawaslu DKI membuka laporan bagi warga yang memang merasa tidak mendukung. Namun ketika ditelusuri ternyata bertuliskan mendukung bakal pasangan calon perseorangan atau independen.

"Untuk tingkat kota yang terbanyak ada di Jakarta Selatan dengan 29 laporan dan yang belum melaporkan di Kepulauan Seribu," tuturnya.

Quin mengatakan, masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK dapat mengisi form tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.

"Atau melalui WhatsApp Center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK jika berkenan," ucap Quin.

Masyarakat dipersilakan datang langsung ke Bawaslu yang berada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat maupun Kabupaten Kepulauan Seribu. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan.

Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB, baru dimulai pada sekitar jam 17.15 WIB dan kemudian diskors 30 menit untuk menunaikan ibadah shalat Maghrib.

Sebelumnya, pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat secara langsung dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena semua diserahkan kepada para relawan. "Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma melalui video klarifikasi yang diterima di Jakarta, Senin.

Penegasan itu terkait dengan dugaan pencatutan NIK pada KTP warga untuk mendukung calon perseorangan atau independen pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Menurut Dharma, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement