Senin 19 Aug 2024 20:27 WIB

Bawaslu Hanya Terima 253 Laporan Pencatutan KTP Dukungan Dharma-Kun

Dharma-Kun mengumpulkan 677.468 dukungan KTP dari syarat minimal 618.968 KTP warga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dharma Pongrekun-Kun Wardana memberikan keterangan kepada wartawan usai dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat sebagai calon independen, di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Foto: Bayu Adji/Republika
Dharma Pongrekun-Kun Wardana memberikan keterangan kepada wartawan usai dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat sebagai calon independen, di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima sebanyak 253 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal calon perseorangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abdaya. Pasangan tersebut dinyatakan lolos verifikasi setelah mengumpulkan 677.468 dukungan KTP dari syarat minimal 618.968 dukungan. 

"Data yang telah masuk paling banyak ke Bawaslu DKI dengan jumlah 165 laporan," kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga

Menurut Quin, data tersebut terus diperbaharui setiap harinya. Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.

Quin menyebut, Bawaslu DKI membuka laporan bagi warga yang memang merasa tidak mendukung. Namun ketika ditelusuri ternyata bertuliskan mendukung bakal pasangan calon perseorangan atau independen.