Selasa 20 Aug 2024 08:50 WIB

Menag: AKMI Wujud Komitmen Kemenag untuk Benahi Madrasah

Data dari AKMI akan dijadikan referensi akademik.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memacu peningkatan mutu pembelajaran di madrasah seluruh Indonesia. Guna mencapai target tersebut, Kemenag kembali melakukan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang akan berlangsung pada 19-31 Agustus 2024.

AKMI kali ini diikuti oleh 12.573 madrasah di seluruh Indonesia, dengan total peserta siswa sekitar 530 ribu orang. AKMI menyasar kelas lima Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas delapan Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas 11 Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, AKMI menjadi instrumen sangat strategis dalam rangka memperbaiki sistem pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia. AKMI juga mampu memotret kondisi nyata di lapangan sehingga diharapkan menghasilkan data yang sangat akurat.

"AKMI ini sangat strategis karena menghadirkan data dan informasi yang faktual. AKMI adalah wujud komitmen Kemenag untuk terus menerus membenahi sistem pengajaran dan memacu kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh," ujar Menag dalam siaran persnya, Senin (19/8/2024).

Menag berharap, melalui asesmen kompetensi secara nasional ini, madrasah di Indonesia kian 'naik kelas'. Untuk itu, pihak-pihak yang terlibat dalam proses asesmen madrasah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional ini diharapkan mengedepankan aspek kecermatan dan dan kehati-hatian. Menag meyakini dengan basis data yang kuat, maka akan menghasilkan kebijakan tepat serta bermanfaat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Prof Abu Rokhmad menjelaskan, data dari AKMI akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosa dan mengintervensi proses pembelajaran, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.

“Jadi, AKMI selain berfungsi sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah juga menjadi bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. Selain itu, AKMI bisa untuk bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” ucap Prof Abu.

Prof Abu menjelaskan, pelaksanaan AKMI 2024 terbagi dalam dua moda, yaitu online dan semi-online, menyesuaikan dengan fasilitas internet yang dimiliki oleh masing-masing madrasah. Kemenag RI memberikan fleksibilitas ini dengan harapan seluruh madrasah terpilih dapat mengikuti asesmen sesuai dengan kapasitas infrastruktur yang ada, tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan.

Menurut dia, AKMI merupakan instrumen penting dalam evaluasi mutu pendidikan di madrasah. Dengan melibatkan 12.573 madrasah, AKMI 2024 memberikan gambaran luas tentang kompetensi siswa madrasah di berbagai wilayah.

"Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh madrasah dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing," kata dia.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Mochamad Sidik Sisdiyanto menambahkan, AKMI 2024 dirancang untuk mengukur kemampuan literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya, yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan strategi peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Setelah hasil AKMI diperoleh, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kementerian Agama adalah melatih guru-guru madrasah untuk menerapkan strategi tindak lanjut yang efektif. Pelatihan ini akan difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah berdasarkan temuan dari asesmen.

"Dengan pelatihan guru yang terfokus pada tindak lanjut hasil AKMI, kita berharap dapat melihat peningkatan nyata dalam proses pembelajaran di madrasah. Guru-guru akan dibekali dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kemampuan siswa sesuai dengan area yang perlu ditingkatkan," jelas Sidik.

Dia menegaskan bahwa AKMI 2024 bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi juga sebuah program komprehensif yang bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem pendidikan madrasah, serta mengarahkan upaya perbaikan yang berkelanjutan.

“Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Agama RI menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan global," kata Sidik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement