Selasa 20 Aug 2024 15:07 WIB

Rabu, Pansus PBNU Panggil Cak Imin

Cak Imin menegaskan, PBNU dan PKB adalah organisasi yang berbeda.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) PKB bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024).

"Kami layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Dari surat undangan yang dikirim, Cak Imin iminta datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta pada Rabu sekitar pukul 12.30 WIB. Di PBNU, Cak Imin diminta menghadap tim Pansus yang dipimpin Wakil Rais Aam Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum Amin Said Husni.

Pemanggilan dilakukan berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang dinilai telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan. Selain Cak Imin, Pansus PBNU  sudah memanggil Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan mantan sekjen PKB Lukman Edy.