Selasa 20 Aug 2024 15:15 WIB

TASPEN Kembali Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari Kemenkumham

TASPEN kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik”.

Red: Ahmad Fikri Noor
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Foto: TASPEN
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Atas komitmen tersebut, TASPEN kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.

Sebelumnya, pada tahun 2023, TASPEN juga telah meraih penghargaan yang serupa dari Kemenkumham. Tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada TASPEN atas upaya perusahaan dalam mempersiapkan ASN di lingkungan Kemenkumham dalam menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Pembekalan Purnabakti Pegawai, serta sebagai Mitra Kerja dalam pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly kepada Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan (19/8/2024).

Baca Juga

Corporate Secretary TASPEN Pudiastuti Citra Adi mengatakan, “Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenkumham atas penghargaan Mitra Kerja Terbaik yang telah diberikan kepada TASPEN. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh Insan TASPEN untuk terus berdedikasi dalam melayani seluruh ASN di Indonesia, terutama di lingkungan Kemenkumham. TASPEN akan terus berupaya memberikan pelayanan yang Andal guna menciptakan masa pensiun yang Aman dan terjamin bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Berdasarkan data bulan Juli 2024, TASPEN mengelola asuransi Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun sebanyak 66.376 ASN di lingkungan Kemenkumham. Sebagai abdi negara, seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham secara langsung menjadi peserta TASPEN sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). TASPEN akan terus memastikan kesejahteraan ASN di Kemenkumham melalui 4 program TASPEN yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.