REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Timur melakukan studi teknis pemugaran Candi Gayatri yang terletak di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Studi teknis dilakukan dengan menggali beberapa titik struktur pondasi candi peninggalan Kerajaan Majapahit era pemerintahan Prabu Hayam Wuruk tersebut.
"Kajian ini bertujuan untuk memetakan struktur fondasi dan kondisi terkini Candi Gayatri. Studi teknis ini terutama untuk menentukan metode pemugaran yang tepat," kata Ketua Tim Studi Teknis Pemugaran Candi Gayatri, Ratna Ferdianti, di Tulungagung, Selasa (20/8/2024).
Dalam studi ini, tim BPK juga mengumpulkan data dari segi historisnya. Candi Gayatri atau Candi Boyolangu disebut dalam kitab klasik Negarakertagama.
Dalam kitab tersebut candi ini diketahui dibangun pada zaman Kerajaan Majapahit era pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Terkecuali bangunan arca, struktur Candi Gayatri mayoritas menggunakan bahan baku bata merah kuno.
Kondisi situs ini kini rusak parah akibat faktor usia dan pengaruh alam yang membuat struktur bangunan candi ambruk, dan sebagian hilang. Untuk perbaikan atau pemugaran, Ratna menyebut ada dua metode yang bisa dilakukan yakni kontekstual dan konseptual.
"Jadi, ada beberapa ahli yang terlibat dalam studi teknis ini, ada arkeolog juga yang mengumpulkan data," tuturnya.
Sebelumnya tim BPK juga melakukan studi kelayakan pemugaran di candi ini pada tahun 2021. Hasilnya mereka merekomendasikan dilakukan pemugaran.
Meskipun demikian, Ratna mengatakan tidak tahu pasti kapan pemugaran dilakukan. Hal ini dikarenakan mereka juga melakukan pemugaran di tempat lain.
"Sepertinya pemugaran akan dilakukan pada tahun 2027 mendatang, karena tahun depan kita juga melakukan pemugaran di candi lain," katanya.