Selasa 20 Aug 2024 20:12 WIB

Mahfud Saran KIM Plus Bubar dan Usung Calon Masing-Masing di Pilkada Usai Putusan MK

Menurut MK, putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil  (keenam kiri) dan Suswono (kelima kanan) berfoto bersama dengan partai pengusung dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (keenam kanan) usai Deklarasi Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju yang terdiri dari 12 partai politik resmi mendeklarasikan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera Suswono dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. Penandatanganan piagam dukungan tersebut ditandatangani oleh para petinggi partai pengusung dari partai Gerindra, Golkar, PKS, PKB, PPP, Nasdem, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, Gelora dan Garuda. Deklarasi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada DKI Jakarta tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Foto:

Mahfud mengatakan, putusan MK 60/2024 tersebut lebih relevan, dan lebih adil dalam sistem kepemiluan di Indonesia. “Dengan adanya putusan MK ini, maka akan lebih adil, dan lebih baik,” ujar Mahfud.

Menurut mantan Ketua MK itu, putusan MK 60/2024 langsung berlaku sejak diketok palu. Kata dia, bahkan putusan tersebut, tak perlu menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) karena putusan MK setara dengan Undang-Undang (UU). “Putusan MK itu negatif legislatur, setara dengan Undang-Undang. Jadi dia langsung berlaku,” kata Mahfud.

Terkait KIM Plus, merupakan koalisi raksasa gabungan 12 partai politik dalam Pilkada 2024. Koalisi tersebut mulanya bernama KIM yang digagas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, dan menyusul Partai Demokrat.

Menjadi KIM Plus, setelah Nasdem, PKB, dan PKS bergabung. KIM Plus di Pilkada DKI Jakarta menguasai hampir 90 persen suara, atau sekitar 91 dari 106 kursi di DPRD Jakarta dalam mengusung pasangan cagub-cawagub Ridwan Kamil-Suswono.