Selasa 20 Aug 2024 20:42 WIB

Kementarian ESDM Sebut 13 PLTU Masuk Daftar Pensiun Dini

13 PLTU dipensiunkan dini karena tingginya emisi yang dihasilkan.

Red: Friska Yolandha
Foto udara cerobong di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Desa Sijantang, Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (17/10/2019).
Foto:

Namun, dalam merancang aturan itu, Kementerian ESDM bakal meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Nah Keputusan Menteri ini yang akan kita bahas, saat ini saya sedang meminta surat saya ke Jamdatun, untuk pendampingan. Karena ini kita tidak bisa tanpa pendampingan APH (aparat penegak hukum), dalam menentukan roadmap," kata Eniya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten, demi menekan polusi udara di Jakarta.

"Jadi kita pengen exercise kita ingin kaji kalau bisa kita tutup supaya mengurangi polusi di Jakarta," kata Luhut yang juga ditemui seusai menghadiri Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu (14/8).