Rabu 21 Aug 2024 05:05 WIB

'Anak Abah' Jangan Keburu Senang, Elite PDIP Isyaratkan Bukan Usung Anies, Lalu Siapa?

Putusan MK 60 mengubah persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Rep: Bambang Noroyono, Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) berjabat tangan dengan calon Gubernur DKI Anies Baswedan (kiri) sebelum melakukan pertemuan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Foto:

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengisyaratkan nama Anies masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan partainya untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024. "Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Namun, ia enggan untuk memberikan pernyataan secara lugas terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP. "Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP," ucapnya.

Dia juga enggan membeberkan secara lugas dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024. "Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," katanya.

Ketika ditanyakan apakah salah satu nama lainnya merupakan mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia pun menyebut perlu mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu terkait kesiapannya untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024.